BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

Nama Lembaga: BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Singkatan: BPD
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Kantor BPD, Desa Gunung Makmur Kec.Babulu Kab.Penajam Paser Utara. Kode Pos 76285
Profil BPD

Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan BPD adalah lembaga mitra kerja Pemerintah Desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Visi & Misi BPD

Tugas Pokok & Fungsi BPD

Kepengurusan BPD

Nama Jabatan Alamat
Misman KETUA  
M. Kholis Yulianto WAKIL KETUA  
Jajang Sodikin SEKRETARIS  
Hendi Efendi ANGGOTA  
Suria Darmayanti ANGGOTA